jenis asuransi kesehatan

Perlukah Asuransi Kesehatan Selain BPJS? Ketahui Dulu Hal Ini dan Keuntungannya

Siapa yang tidak tahu asuransi kesehatan? Layanan BPJS? Memiliki asuransi ini dapat membuat hidup semakin tenang. Bagaimana tidak? Minimal saat sakit, kita tidak akan dipusingkan soal biaya pengobatan. Iya kan?

Keberadaan BPJS Kesehatan saat ini pun menjadi primadona. Biaya premi yang murah menjadi poin unggul memilih BPJS. Tapi apa Anda yakin BPJS saja cukup? Apa kita perlu juga pertimbangkan asuransi kesehatan swasta selain BPJS?

Seperti yang kita tahu, musibah datang tanpa diduga. Berbagai risiko penyakit hingga kecelakaan dapat terjadi kapan saja. Maka dari itu, guna melindungi diri maka penting memiliki asuransi kesehatan. Termasuk BPJS dan asuransi kesehatan swasta.

Ya, BPJS merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah. Layanan BPJS dibuat dan dikelola oleh lembaga pemerintah. Di mana baik aturan maupun kebijakannya pun harus mengikuti pemerintah.

Hal tersebut jelas berbeda dari asuransi kesehatan milik perusahaan swasta. Yang mana jika menilik manfaat dan perlindungan, Anda akan lebih diuntungkan dengan asuransi kesehatan swasta ini. Kenapa begitu?

Perlukah Asuransi Kesehatan Selain BPJS?

Asal Anda tahu, BPJS saat ini wajib dimiliki masyarakat Indonesia. Bahkan Pemerintah telah mengatur sanksi apabila tidak mendaftarkan diri. BPJS memang salah satu bentuk upaya Pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Walau begitu, tak sedikit yang masih memilih ikut asuransi kesehatan swasta di samping memiliki BPJS. Tidak mengherankan jika kemudian muncul pertanyaan, “Apakah perlu memiliki asuransi kesehatan selain BPJS?”

Sebenarnya, memiliki asuransi kesehatan dari BPJS saja kita sudah bisa mendapatkan jaminan akan layanan kesehatan. Mulai dari rawat inap, rawat jalan hingga obat-obatan. Hanya saja fasilitasnya mungkin tidak sebaik dan selengkap bila dari swasta. Sementara setiap individu membutuhkan proteksi yang berbeda.

Kita tentu sama-sama tahu jika BPJS Kesehatan adalah program pemerintah. Karena itu, mitranya pun hanya terbatas fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah. Berbeda dengan asuransi kesehatan milik swasta yang lebih fleksibel.

Bisa dibilang, BPJS memang memberikan jaminan layanan kesehatan. Akan tetapi level pelayanannya tidak bisa dipastikan. Dengan demikian, memiliki akses tambahan berupa asuransi kesehatan swasta juga menjadi penting bagi sebagian orang. Sehingga layanan kesehatan yang diinginkan dapat dipastikan bisa didapatkan.

Lantas, apa asuransi kesehatan selain BPJS itu perlu? Jawabannya ada pada diri Anda. BPJS Kesehatan sangatlah baik. Anda sudah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dengan itu. Seluruh biaya dokter dan rumah sakit pun dapat dicover dengan BPJS. Jadi tak masalah jika tidak memiliki asuransi kesehatan lain.

Namun jika ingin memproteksi diri lebih baik lagi, Anda juga bisa mengikuti asuransi kesehatan di luar BPJS. Sehingga dengan adanya keduanya, itu akan mampu menutupi kekurangan masing-masing. Perlindungan akan kesehatan Anda pun lebih terjamin.

Meskipun itu berarti juga, jumlah premi yang harus Anda bayarkan menjadi lebih besar. Yang pertama yaitu untuk membayar BPJS Kesehatan. Kemudian, untuk premi asuransi kesehatan swasta di luar BPJS yang diikuti.

Perbedaan Asuransi Kesehatan Swasta dan BPJS

Berbicara tentang perbedaan BPJS dan asuransi kesehatan lain, hal pertama yang jelas terlihat adalah badan penyelenggaranya. Ya, BPJS dibuat dan dikelola oleh pemerintah. Sementara asuransi kesehatan selain BPJS diadakan oleh perusahaan swasta.

Selain itu, keduanya juga punya sederet perbedaan dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing. Anda bisa mengetahuinya dengan beberapa hal berikut:

  1. Besaran Premi

Anda pasti tahu, BPJS Kesehatan dikenal memiliki premi yang sangat terjangkau. Hal itu berbanding jauh dengan asuransi kesehatan swasta. Di mana perusahaan asuransi swasta biasanya menetapkan premi cukup tinggi.

Jika BPJS Kesehatan biasanya hanya berkisar Rp 35 ribu sampai Rp 150 ribu tiap bulan. Maka premi asuransi kesehatan lain bisa sampai ratusan ribu per bulan.

  1. Manfaat Asuransi

Dari segi manfaat, BPJS terbilang cukup lengkap. Manfaatnya meliputi pelayanan pencegahan hingga penyembuhan sewaktu masa pengobatan. Mulai dari tingkat pertama puskesmas hingga di rumah sakit. Termasuk fasilitas rawat inap, rawat jalan, optik, gigi, kehamilan, imunisasi hingga KB.

Sedangkan asuransi kesehatan selain BPJS biasanya lebih terbatas. Namun meski begitu, tetap saja ada manfaat yang tidak ditanggung BPJS. Tetapi justru malah bisa dibiayai oleh asuransi kesehatan swasta.

  1. Pilihan Rumah Sakit

Asuransi kesehatan swasta memiliki jaringan rumah sakit rekanan yang banyak dan luas. Oleh karena itu, peserta (tertanggung) dapat leluasa memilih layanan rumah sakit yang diinginkan. Anda dibebaskan pilih yang mana saja.

Hal tersebut sangat berbeda dengan BPJS Kesehatan. BPJS memiliki daftar rumah sakit rujukan yang biasanya ditunjuk klinik tertentu. Jadi peserta BPJS hanya bisa berobat gratis di rumah sakit yang ditunjuk tersebut.

  1. Uang Pertanggungan

Pada asuransi kesehatan swasta, ada yang namanya batas uang pertanggungan. Besaran uang ini biasanya ditentukan berdasarkan premi yang dibayarkan.

Sebagai contoh, uang pertanggungan untuk kamar rawat inap adalah sekian juta per tahun. Lalu untuk obat-obatan adalah sekian ratus ribu per tahun. Begitu pun untuk manfaat lainnya, ada plafonnya masing-masing. Jadi seandainya melebihi limit itu, maka harus membayar sendiri.

Sedangkan pada BPJS Kesehatan tidak ada semacam itu. Fasilitas layanan yang peserta dapatkan disesuaikan premi atau kelas BPJS. Misal, kamar inap peserta kelas I berkapasitas 2-4 orang. Maka peserta kelas II kapasitasnya 3-5 orang di rumah sakit.

Kalau pun ada biaya tambahan, umumnya itu karena pasien yang ingin pindah ke kamar yang kelasnya lebih tinggi. Atau karena ada pembelian sejumlah obat yang di luar tanggungan BPJS.

  1. Dokter Spesialis

Untuk bisa berobat lanjutan ke dokter spesialis, BPJS Kesehatan butuh prosedur berupa surat rujukan. Di mana untuk itu, peserta BPJS wajib terlebih dulu datang ke faskes tingkat 1. Yaitu puskesmas, klinik atau dokter umum. Baru kemudian bisa diberikan surat rujukan ke dokter spesialis.

Lain halnya bagi peserta asuransi kesehatan selain BPJS alias swasta. Mereka bisa langsung saja mendaftar ke dokter spesialis. Sementara mengenai urusan pembayaran akan diserahkan kepada pihak asuransi.

  1. Pre-Existing Condition

Dalam BPJS, tidak ada istilah pre-existing condition. Itu artinya, tidak ada jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Termasuk riwayat penyakit yang memang sudah dimiliki sebelum mendaftarkan diri di BPJS.

Berbeda halnya dengan asuransi kesehatan selain BPJS. Calon peserta asuransi swasta biasanya harus medical check up dulu untuk mengecek adanya penyakit bawaan.

Inilah yang disebut dengan pre-existing condition. Di mana penyakit bawaan itu biasanya tidak akan ditanggung oleh asuransi kesehatan. Kecuali jika peserta telah memenuhi syarat tertentu.

Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan Selain BPJS

Pada dasarnya, memiliki asuransi kesehatan baik swasta maupun BPJS memberi banyak keuntungan. Di antaranya, pelayanan kesehatan yang layak, waktu yang lebih efisien dan memperkecil risiko kerugian fisik maupun finansial.

Namun jika disandingkan, asuransi kesehatan selain BPJS dapat lebih menguntungkan. Pasalnya asuransi kesehatan swasta dapat memberi keuntungan sebagai berikut:

  1. Tidak Perlu Surat Rujukan dan Bebas Pilih Rumah Sakit

Keuntungan pertama, Anda tidak perlu surat rujukan agar bisa berobat di rumah sakit. Bila memiliki asuransi kesehatan swasta, Anda tinggal tunjuk saja rumah sakit yang diinginkan. Mau yang dekat rumah, kantor atau yang lain, bebas.

Tidak seperti BPJS Kesehatan yang harus punya surat rujukan lebih dulu. Anda mesti melalui sistem faskes berjenjang demi mendapat surat rujukan ini. Itupun rumah sakit rujukannya harus sesuai dengan yang ditunjuk BPJS.

  1. Pelayanan Lebih Cepat dan Nyaman

Bukan rahasia lagi kalau pelayanan BPJS Kesehatan itu agak lamban. Terutama dengan sistem layanan berjenjang yang cenderung berbelit-belit. Di mana Anda harus datang ke faskes I dulu untuk bisa ke faskes tingkat selanjutnya.

Belum lagi soal administrasi yang cukup memakan waktu. Sehingga antrean yang panjang pun seringkali ditemui di jalur BPJS.

Tetapi tidak dengan asuransi swasta. Keuntungan berupa pelayanan lebih cepat bisa Anda dapatkan. Prosesnya pun tidak sulit, begitu juga antrean yang minim.

Kalaupun harus antre, fasilitas yang diberikan juga sangat memadai. Contohnya seperti ruang tunggu yang nyaman.

  1. Dapat Digunakan di Luar Negeri

Kalau BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk di dalam negeri saja. Maka asuransi kesehatan swasta lebih dari itu. Anda juga dapat menggunakannya saat di luar negeri. Misal sewaktu liburan atau mengurus pekerjaan.

Asuransi kesehatan selain BPJS kebanyakan memiliki fasilitas ini. Pihak asuransi swasta akan tetap mengcover biaya pengobatan di rumah sakit luar negeri. Jadi tenang saja jika Anda tiba-tiba sakit saat sedang tidak berada di Indonesia.

  1. Bisa Memberi Manfaat Double Claim

Keuntungan berikutnya ialah bisa memberikan manfaat double claim. Tahu apa maksudnya? Jadi walaupun punya BPJS Kesehatan atau asuransi swasta lainnya, Anda tetap bisa mengajukan klaim ke perusahaan swasta.

Sebagai contoh, ketika Anda sakit dan dibayar oleh BPJS maka Anda tetap dapat melakukan klaim ke perusahaan asuransi swasta. Klaim ganda ini bisa dilakukan meski hanya pakai kuitansi yang dilegalisir. Sementara yang asli bisa digunakan untuk klaim ke perusahaan asuransi lain.

  1. Bisa Mendapat Kamar VIP

Khusus untuk manfaat rawat inap, asuransi kesehatan swasta bisa memberi yang terbaik. Salah satunya yaitu memberikan fasilitas kamar VIP. Tentu saja, asuransi swasta dapat menanggung fasilitas kamar VIP bagi tertanggungnya. Sementara BPJS Kesehatan tidak.

Kalau pun peserta BPJS ingin pindah menempati kamar VIP, itu boleh saja. Tetapi BPJS tidak akan menanggung sepenuhnya biaya. Yang itu berarti pasien harus membayar sendiri selisih biayanya.

  1. Bisa Memberi Manfaat Asuransi Tambahan (Rider)

Terakhir, keuntungan memiliki asuransi kesehatan swasta adalah bisa mendapat manfaat asuransi tambahan (rider). Untuk itu, jika ingin perlindungan semakin lengkap maka peserta asuransi bisa membeli rider.

Rider adalah asuransi yang memberikan manfaat tambahan di luar dari manfaat utama asuransi. Jadinya tidak hanya asuransi kesehatan saja, Anda juga dapat menambahkan rider sesuai kebutuhan. Misal asuransi jiwa, asuransi untuk penyakit kritis hingga investasi sekaligus.

Jadi bagaimana menurut Anda? Apa asuransi kesehatan selain BPJS itu perlu? Keduanya bisa saling melengkapi. Jika Anda mampu secara finansial dan ingin proteksi kesehatan lebih maksimal, tak ada salahnya untuk memiliki keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *